Catatan Positif LCGC Sejak Bergulir Mulai 2013


Catatan Positif LCGC Sejak Bergulir Mulai 2013 Ekspor produk LCGC Toyota Wigo dari Indonesia. (CNN Indonesia/Hesti Rika)

Program Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2) alias Low Cost Green Car (LCGC) dinilai menumbuhkan semangat baru pada industri otomotif Tanah Air. Sejak berlaku mulai 2013, LCGC disebut sudah melewati berbagai macam pencapaian positif.

Data Surveyor Indonesia menyebut LCGC memberi dampak total investasi dari prinsipal hingga Rp19,1 triliun.

Saat ini ada lima produsen yang ikut program LCGC yaitu Honda (Brio Satya), Toyota (Calya dan Agya), Suzuki (Karimun Wagon R), Daihatsu (Sigra dan Ayla), dan Nissan dengan merek Datsun (Go dan Go+).

Regulasi yang mendasari LCGC adalah Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Beleid ini bikin setiap produk LCGC yang dijual tidak kena PPnBM alias dibebani nol persen.

Kementerian Perindustrian lantas mengeluarkan Peraturan Menteri Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33 Tahun 2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau sebagai turunan peraturan pemerintah itu.

Government and Institution Services PT Surveyor Indonesia (Persero) Achmad Sofiar Effendi menjelaskan setelah lima tahun berjalan Indonesia sudah memproduksi 1,17 juta unit produk LCGC. Total jumlah itu tercatat per Mei 2019.

Selain itu, Achmad juga menyebut program LCGC sudah melakukan total ekspor 200 ribu unit. Model ekspor LCGC saat ini diketahui yaitu Agya, Karimun Wagon R, dan Brio Satya.

Achmad juga mengungkap LCGC telah membuat industri komponen lebih menggeliat. Menurut data Surveyor Indonesia selama lima tahun ada sembilan industri komponen baru yang total investasinya mencapai Rp1,015 triliun.

Sejauh ini dikatakan ada 185 perusahaan yang menjadi bagian dari rantai pemasok komponen LCGC. Menariknya komponen ini juga dapat dipergunakan untuk kendaraan jenis lain.

"Sehingga dapat dijadikan sebagai basis produksi komponen," kata Achmad di Jakarta belum lama ini.

Menurut dia lagi LCGC juga mampu menyerap tenaga kerja baru di dalam negeri dengan total mencapai 216.965 orang.

"Sudah bisa menyerap tenaga kerja, dan memberi pemasukan kepada negara lewat tiga skema yaitu PPh, PPN, dan PKB," ucapnya.

LCGC diyakini bakal masuk ke tahap kedua bila pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengeluarkan regulasi baru terkait harmonisasi PPnBM. Dalam draf regulasi terbaru terkait hal itu yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada bulan lalu dipahami LCGC bakal dibebani PPnBM sebesar tiga persen.

Peserta LCGC jilid pertama saat ini masih menanti keputusan akhir terkait jilid kedua yang diprediksi bakal terbit tidak lama lagi. 

Share:

Recent Posts